
PERMINTAAN masyarakat terhadap layanan pengiriman internasional terus meningkat seiring berkembangnya perdagangan lintas negara dan semakin banyaknya pelaku usaha Indonesia yang menjangkau pasar ekspor. Tren tersebut mendorong perusahaan logistik memperluas jaringan internasional guna mengakomodasi kebutuhan pelanggan, mulai dari individu hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Salah satu langkah tersebut dilakukan J&T Express dengan memperluas layanan J&T International. Jika sebelumnya layanan ini hanya melayani pengiriman ke tujuh negara, kini jangkauannya diperluas menjadi lebih dari 60 negara di berbagai kawasan dunia, meliputi Asia, Timur Tengah, Afrika, Australia, Eropa, hingga Amerika Serikat.
Perusahaan mencatat volume pengiriman internasional terus bertumbuh setiap tahun, bahkan meningkat lebih dari dua kali lipat pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut diikuti meningkatnya permintaan pelanggan terhadap tujuan pengiriman yang lebih beragam, sekaligus mencerminkan semakin besarnya kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha untuk menjangkau pasar global.
Perluasan layanan itu juga sejalan dengan tren perdagangan lintas negara yang terus berkembang, terutama dari sektor UMKM. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, aktivitas ekspor UMKM meningkat dari 16,9 persen pada 2024 menjadi 19 persen pada 2025. Kondisi tersebut menunjukkan semakin banyak pelaku usaha yang membutuhkan dukungan logistik agar dapat menjangkau pembeli di luar negeri secara lebih mudah.
Direktur Marketing J&T Express Erick mengatakan penguatan jaringan internasional merupakan langkah strategis perusahaan untuk menjawab kebutuhan pasar yang semakin terhubung secara global. Menurut dia, ekspansi tersebut didukung oleh jaringan operasional J&T Express yang kini telah hadir di 13 negara di tiga benua.
“Seiring dengan operasional J&T Express yang telah tersedia di 13 negara di tiga benua, kami memiliki kapabilitas jaringan yang semakin kuat untuk memperluas layanan internasional dari Indonesia. Ekspansi ini memungkinkan kami menghadirkan akses pengiriman yang lebih luas dan kompetitif, sekaligus mendukung pelaku usaha Indonesia agar dapat menjangkau peluang pasar global dengan lebih mudah,” ujar Erick dalam keterangan resmi, Selasa.
Melalui perluasan ini, pelanggan kini dapat mengirimkan barang ke berbagai negara tujuan di Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Filipina, maupun ke negara-negara Asia Timur seperti Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok. Layanan tersebut juga telah mencakup Australia dan Selandia Baru, sejumlah negara di Timur Tengah dan Afrika, berbagai negara di Eropa seperti Belanda, Prancis, Italia, Inggris, hingga Amerika Serikat.
Perluasan jaringan juga diikuti penyediaan layanan yang lebih kompetitif. J&T International menawarkan tarif pengiriman mulai dari Rp50.000 per kilogram untuk Malaysia, Rp60.000 per kilogram ke Singapura, Rp370.000 per kilogram ke Belanda, hingga Rp580.000 per kilogram ke Amerika Serikat.
Selain tarif yang kompetitif, perusahaan menerapkan skema biaya bea cukai berdasarkan tagihan aktual dari otoritas terkait sehingga pelanggan memperoleh perhitungan biaya yang lebih transparan. Seluruh pengiriman juga didukung layanan door-to-door, sehingga paket dikirim langsung ke alamat penerima di negara tujuan.
Untuk memudahkan proses pengiriman lintas negara, pelanggan dapat mengakses layanan melalui J&T Drop Point, J&T Collection Point, maupun J&T Signature Point yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Selain menerima paket, petugas juga membantu proses verifikasi, pemeriksaan barang, serta memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan sehingga pelanggan, termasuk pelaku UMKM yang baru memulai ekspor, dapat melakukan pengiriman internasional dengan lebih mudah.
Melalui perluasan layanan J&T International, perusahaan berharap akses logistik menuju pasar global menjadi semakin terbuka bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Seiring meningkatnya aktivitas perdagangan lintas negara, jaringan logistik internasional dinilai akan menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar ekspor sekaligus mendukung semakin banyak UMKM menembus pasar internasional.
